Jumat, 22 Juli 2011

manafaat perusahaan outsourch

JAN29



Bagaimana Anda dapat mengembangkan bisnis Anda tanpa meningkatkan staf Anda ? Bagaimana Anda tetap fokus pada visi bisnis Anda dan rencana strategis?

(managementfile – HR) - Mungkin itu adalah pertanyaan yang banyak dilontarkan banyak pelaku bisnis. Menggunakan jasa outsourcing adalah satu salah solusinya , yang dapat membantu Anda untuk lebih fokus dalam menjalankan rencana bisnis Anda.

Apa itu Outsourcing? Perusahaan outsourcing sendiri, pada dasarnya mereka adalah perantara antara karyawan dan perusahaan. mereka menampung sejumlah orang yang membutuhkan pekerjaan dan menyalurkannya ke perusahaan yang membutuhkan pegawai. Dan untuk menjalankan usahanya tersebut tentunya mereka membutuhkan biaya operasional. Biaya ini biasanya mereka dapatkan melalui pemotongan gaji karyawan atau mereka akan menagihkan langsung ke perusahaan karena telah menggunakan jasa mereka.
Mengapa jasa Outsourcing sangat marak dewasa ini? Mengapa manfaat jasa outsourcing dapat menjadi begitu signifikan terhadap kinerja dan keuntungan usaha kecil maupun dalam bisnis? Meninjau sejarah munculnya outsourcing sebagai sebuah strategi bisnis menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan spesialisasi dan tenaga kerja murah merupakan pendorong utama.

Usaha kecil sering dibatasi oleh kebutuhan untuk mengurangi biaya dan untuk mencari tenaga kerja terampil. Banyak pemilik usaha kecil tidak mampu dan tidak memerlukan sejumlah besar karyawan. Namun usaha kecil perlu untuk tumbuh dan bertahan hidup. Dan di zaman yang serba sulit ini banyak dari perusahaan lebih memilih mengunakan outsourcing karena memang mereka tidak punya SDM dan anggaran yang cukup memadai untuk mencari pegawai baru dengan proses seleksi sendiri.

Menyeleksi satu karyawan akan membutuhkan waktu dan biaya yang lumayan besar, belum lagi karyawan belum tentu bisa bertahan lama bekerja diperusahaan tersebut. Outsourcing juga dilakukan jika sumber penghasilan perusahaan hanya tergantung pada proyek yang didapat (tidak berkala). Sangat tidak menguntungkan apabila mereka harus menggaji orang yang hanya kerena mereka pegawai tetap tapi tidak mengerjakan apa - apa. Dan pasti masalah tunjangan dan masalah kepegawaian lain yang sangat merepotkan. Untuk beberapa perusahaan, daripada mereka menginvestasikan uangnya untuk mencari karyawan mereka lebih memilih menginvestasikan uang tersebut untuk hal lain yang sudah bisa dihitung “return”nya.

Outsourcing dapat membantu perusahaan untuk meminimalkan biaya gaji, mengurangi kebutuhan untuk mempekerjakan lebih banyak staf dan lebih banyak staf untuk mengelola dan meningkatkan penggunaan sumber daya (orang, peralatan, waktu dan uang). Ada manfaat baik dan paybacks untuk kontrak layanan, terutama layanan yang sangat khusus.

Ada dua jenis outsourcing, yaitu paying agent (labor supply) dan full agent (full outsource). Paying agent adalah perusahaan outsource yang menyediakan tenaga kerja saja, sedang full agent selain menyediakan tenaga kerja juga mempunyai fasilitas produksi sendiri. Apa yang dikerjakan full agent lebih jelas karena semua karyawan, peralatan, tempat, pengawas semua menjadi tanggung jawab perusahaan outsource. Sebagai contoh perusahan call center, perusahaan tersebut mendapat bayaran misalnya Rp. 1000 per panggilan. Selanjutnya semua menjadi tanggung jawab perusahaan outsource tersebut mulai dari penyediaan tempat, peralatan, karyawan dan lain – lain.

Dari kedua jenis perusahaan tersebut yang lebih banyak dipraktekkan di Indonesia adalah yang pertama. Artinya perusahaan outsource hanya menyediakan tenaga kerja dan mengurusi SDM serta administrasinya saja sedang tempat, pengawas dan semua alat produksi berada di perusahaan pengguna.

Outsourcing hadir karena adanya keinginan dari perusahaan (perusahaan pengguna/pemesan – user/principal) untuk menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada pihak lain (perusahaan outsourcing) agar perusahaan dapat berkonsentrasi penuh pada proses bisnis inti perusahaan (core business).

Karena itu, pekerjaan yang di-outsourcing-kan bukanlah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan inti bisnis perusahaan, melainkan pekerjaan penunjang (staff level ke bawah), meski terkadang ada juga posisi manajerial yang di-outsourcing-kan, namun tetap saja hanya untuk pekerjaan dalam tenggat waktu tertentu (proyek).

Dengan ‘membagi tugas’ kepada perusahaan lain itu, perusahaan pengguna outsourcing merasa mendapatkan keuntungan dari ‘kerjasama’ tersebut, karena perusahaan tidak perlu pusing-pusing memikirkan dan mengurus pekerjaan-pekerjaan penunjang sehingga bisa focus dalam bisnis operasional perusahaan.

Ada banyak layanan fungsional yang dapat dari outsourcing. Berikut adalah daftar singkat dari beberapa yang paling umum. Termasuk perekrutan, pelatihan, gaji survei, menulis deskripsi pekerjaan, kebijakan tertulis untuk penggajian karyawan dan keuntungan; Akuntansi dukungan - seperti piutang dagang, utang dagang, pembukuan, laporan keuangan; pemasaran - seperti program-program pemasaran langsung spesifik, meluncurkan produk baru, promosi brosur, dan kampanye email, didukung teknologi informasi , remote backup, pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak analisis; transportasi , pergudangan, persediaan, perkapalan, konstruksi dan dasar-dasar pembersihan dan pemeliharaan; penjualan - seperti penjualan independen agen atau distributor, konsultan manajemen, dan banyak lagi.

Ada banyak alasan bagus untuk melakukan outsourcing, namun alasan terbaik adalah bahwa hal itu memungkinkan Anda untuk fokus pada apa yang Anda lakukan yang terbaik, dan fokus pada apa yang menjadi tujuan inti perusahaan. Mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan dan fokuskan untuk dampak yang lebih tinggi dan laba yang lebih tinggi . Keputusan Anda untuk melakukan outsourcing harus seimbang dengan apa yang Anda dapatkan atau kehilangan oleh outsourcing.

Dan hal itulah yang banyak membuat perusahaan beralih ke outsourcing. Buktinya, pertumbuhan bisnis outsourcing global tercatat mencapai 30% per tahunnya. Dari situ kita bisa lihat, betapa perusahaan-perusahaan pengguna outsourcing itu sudah mempercayakan sebagian proses bisnisnya pada perusahaan outsourcing dalam hal perekrutan SDM.

Sebagai seorang pemilik usaha kecil atau manajer, tujuan Anda adalah untuk mengembangkan bisnis Anda. Manfaat outsourcing akan membantu Anda mencapai tujuan tersebut dengan menghemat waktu dan uang, fokus pada kekuatan dan kelemahan Anda dan mencapai rencana Anda.

0 komentar:

Posting Komentar